BERITA

Memahami Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Wednesday, 1st Dec 2021 13:26 WIB

News image

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, atau KEMITRAAN, mendapat dukungan program penguatan kelembagaan untuk melakukan advokasi berbasis data dan bukti dari International Development Research Centre (IDRC) Canada bersama Oak Foundation. 

Sebagai bagian dalam memperkuat kapasitas lembaga, empat staf yang berasal dari berbagai unit di KEMITRAAN telah mengikuti pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh institusi PPM Manajemen bersama dengan LKPP pada September 2021. Sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini dinilai penting oleh Kemitraan yang kerap melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintahan di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Peserta pelatihan kini memiliki pengetahuan baru mengenai tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah, aktor-aktornya, hingga proses perencanaan, persiapan, serta pelaksanaannya melalui tipe-tipe swakelola.

Dari segi pengalaman, KEMITRAAN telah banyak terlibat dalam proyek kerja sama yang menggunakan dukungan dana pemerintah. Maka itu, KEMITRAAN berkomitmen untuk mengikutsertakan sumber-sumber daya manusia terkait dalam pelatihan lanjutan untuk penguatan pengetahuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada mekanisme swakelola tipe III, mengingat belum banyak yang memiliki pengalaman terhadap bentuk kerja sama ini.

“Pelatihan ini memberikan kita pengetahuan terkait dengan persiapan-persiapan yang harus dilakukan ketika pihak ketiga bekerjasama dengan pemerintah,” tutur Titik, salah seorang peserta pelatihan. 

“Selain itu, kita juga bisa mengetahui berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa, misalnya ada Pejabat Pembuat Kebijakan (PKK), Pengguna Anggaran (PA), Kelompok Kerja (Pokja), Kuasa Pengunaan Anggaran (KPA), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan banyak lagi,” ujar Jumali, peserta pelatihan dari KEMITRAAN yang lain menambahkan. Selain itu, Hana juga menyampaikan bahwa untuk saat ini ia telah mengetahui bahwa bentuk lembaga non pemerintah seperti KEMITRAAN, dapat mengakses dana pemerintah melalui mekanisme swakelola III. 

Keempat orang staff KEMITRAAN telah melewati 12 hari proses pembelajaran mandiri melalui fasilitas platform yang disediakan oleh LKPP (7 - 21 September 2021), dan 1 hari proses ujian sertifikasi offline (22 September 2021).

Selain pelatihan sertifikasi pengadaan barang jasa pemerintah, KEMITRAAN berkomitmen untuk terus menguatkan kapasitas lembaga dan SDM dengan berbagai sertifikasi lainnya yang dapat mendukung tujuan organisasi dalam mendorong penerapan tata kelola yang baik di tanah air.