OPINI

Partisipasi Warga, Faktor Penentu Pelembagaan Tradisi

Tuesday, 30th Oct 2018 00:13 WIB

News image

Pelembagaan tradisi bisa membantu mitigasi dan adaptasi di tingkat desa. Namun upaya itu perlu dilakukan dengan cermat karena bisa pula menimbulkan konflik serta kurang terintegrasi dengan program iklim.

Hal ini berdasarkan Kajian Tata Kelola Perubahan Iklim yang dilakukan tim peneliti Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau Kemitraan pada tahun 2017 di empat kabupaten/kota. Keempatnya adalah Kota Pekalongan dan Kabupaten Kebumen di Jawa Tengah, Kabupaten Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, serta Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah.

Kajian dilakukan melalui pengolahan data objektif yang dimiliki masing-masing pemangku kepentingan pada 2015-2016, serta pengolahan data persepsi melalui wawancara tatap muka dan diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion) terhadap 35 responden utama pada 2017.

Desa-desa di Donggala melakukan pelembagaan tradisi dengan inisiatif bupati semata sehingga hasilnya justru kontraproduktif. Di Desa Labuhan Toposo, masyarakat tidak dilibatkan dalam upaya pelembagaan tradisi sehingga aturan pun dijalankan setengah hati.

Aturan-aturan desa tidak akan berjalan jika tidak disertai dengan kesadaran warga. Di Desa Seboro, Kebumen, ada peraturan desa yang melarang penggunaan mesin untuk penambangan pasir, tetapi hal ini tidak berjalan.

Kurangnya integrasi antara tradisi dan peraturan desa dengan program perubahan iklim juga bisa dijumpai di Desa Pejengkolan dan Pasir di Kebumen. Di sana, larangan perburuan burung liar serta penangkapan ikan dengan setrum belum disertai pemahaman tentang iklim.

Meski demikian, upaya pelembagaan adat patut diapresiasi. Di desa di Donggala, lembaga adat mendapatkan subsidi Rp 500.000 setiap melakukan peradilan adat. Di Desa Pasir, warga yang memiliki insiatif usaha bisa memperoleh dana desa untuk penanganan perubahan iklim yang lebih baik.

Satu hal yang harus diperbaiki adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pelembagaan. Pembuatan aturan tanpa disertai kesadaran masyarakat tidak akan memberi dampak yang maksimal.

Kontributor opini : Hindra Liau

Foto : Fuad Khabib