BERITA

Index Kinerja Tata Kelola Provinsi Babel Peringkat 11

Tuesday, 23rd Apr 2013 03:05 WIB

News image

Pangkalan Baru- Enam Parameter Good Governance yaitu Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi, Keadilan, Efesiensi dan Efektivitas. Indonesia Governance Index (IGI) adalah Pengukuran kinerja tata kelola Pemerintahan (Governance) di indonesia yang sangat Komprehensif, pada saat ini Pengukuran di lakukan pada level Provinsi, yaitu dengan cara menggunakan metodelogi tertentu.

Kemitraan telah melakukan penelitian Indonesia governance Index (IGI) mengenai tata kelola Pemerintahan di 33 Provinsi di Indonesia sejak bulan September 2012 yang bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik diseluruh Provinsi di Indonesia.

Seminar Soft Launching hasil Indonesia Governance Index (IGI) di Hotel Novotel Pangkalan Baru Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang bertindak selaku Pembicara yaitu terdiri dari Peneliti IGI Provinsi Bangka Belitung Marini Purnomo, Rektor Universitas bangka Belitung (UBB) Prof. Dr. Bustami Rahman, Perwakilan Kemitraaan Jakarta Hery Sulistyo, dan bertindak selaku moderator yaitu Ibrahim dosen UBB, adapun Peserta Seminar Soft Launching hasil Indonesia Governance Index (IGI) terdiri dari Perwakilan Lembaga Swadaya masyarakat, Intansi terkait, Mahasiswa, Akademisi dan  aktivis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sekretaris daerah Provinsi Kepulauan bangka Belitung Imam Mardi Nugroho mengatakan, bahwa Kinerja Tata kelola Provinsi kepulauan Bangka Belitung Pada tahun 2008 Pemeringkatan tata kelola Pemerintahan bangka Belitung pernah dilakukan Patnership Governance Index (PGI) dengan hasil menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada posisi ke tujuh terendah dari 33 Provinsi di indonesia dengan index 4,44. Namun pada tahun 2012 Provinsi Kepulauan Bnagka Belitung dengan hasil Indonesia governance Index (IGI) dengan nilai 5,95 yang berada pada peringkat ke 11 dari 33 Provinsi di Indonesia.

“Pencapaian indeks Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap rata-rata Indeks secara Nasional berada sedikit diatas rata-rata indeks nasional yaitu 5,95 sedangkan indeks Nasional secara keseluruhan yaitu 5,67, ini berarti menempatkan posisi Provinsi bangka Belitung pada peringkat ke 11 dari 33 Porvinsi di Indonesia”, ungkap  Sekretaris daerah Provinsi Kepulauan bangka Belitung Imam Mardi Nugroho, kamis ( 23/05/2013) saat membuka acara Seminar Soft Launching hasil Indonesia Governance Index (IGI) di Hotel Novotel Pangkalan Baru Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ditambahkan Sekda, bahwa Partnership melakukan peningkatan tata kelola Pemerintahan di 33 Provinsi, dengan melakukan pengukuran terhadap 4 sektor tata kelola pemerintahan yaitu Pemerintah (legislative, eksekutif, birokrasi, masyarakat sipil dan masyarakat ekonomi atau dunia usaha), menurut sekda, 4 sektor tersebut di ukur dengan 6 parameter good governance yaitu akuntabilitas, transparansi, partisipasi, keadilan, efesiensi dan efektivitas. Dengan cara menggunakan metodelogi tertentu.

Ia mengajak agar semua kalangan baik Pemerintah swasta maupun masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar masalah ekologi dan ekonomi  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pasca timah dapat menjadi perhatian serius dengan mengambil langkah-langkah tepat yang actionabel bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan bangka Belitung,ujar sekda.

Agar Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bnagka Belitung dapat terus meningkatkan pelayanan Publik bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan memberi ruang partisipasi yang lebih besar kepada masyarakat demi pelayanan yang lebih baik, harap sekda.

Sementara itu Peneliti IGI Provinsi Bangka Belitung Marini Purnomo menjelaskan, secara umum prinsip-prisip tata kelola Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah masuk kategori cukup, diatas rata-rata Index nasional.

Menurut Marini dengan pencapaian Index tersebut Provinsi Kepulauan bangka Belitung agar kedepan dapat lebih baik lagi yaitu dengan beberapa catatan yaitu “ perlu sarana partisipasi public untuk pelayanan public yang lebih baik, akses informasi yang lebih terbuka untuk dokumen public seperti APBD, Perda/Pergub, RKA/DPA, dana aspirasi, karena ini di jamin dalam undang-undang kebebasan informasi. Ekologi dan ekonomi bangka Belitung pasca tambang perlu dipikirkan secara lebih seriu dan actonable” Himbaunya (adit/an)

 

Sumber: 

Dinas Kominfo

Penulis: 

Adi Tri Saputra | Surianto

Fotografer: 

Surianto

Editor: 

Adi Tri Saputra